SOFIFI SN, — Gubernur Sherly Tjoanda bersama DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027. Penandatanganan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (22/9/2026), menjadi pijakan arah pembangunan daerah sekaligus bukti kesepahaman eksekutif dan legislatif menyusun keuangan daerah yang realistis dan berorientasi pada hasil.
Ketua DPRD, Iqbal Ruray, menegaskan dokumen ini bukan sekadar prosedur, melainkan dasar tunggal penyusunan Rancangan APBD 2027.
“KUA-PPAS adalah cermin sinergi DPRD dan Pemprov. Ini menjamin pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, dan menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Bukan Sekadar Angka, Ini Kompas Malut ke Depan
Gubernur Sherly Tjoanda mengingatkan anggaran bukan sekadar deretan angka di atas kertas.
“Hari ini kita menetapkan bukan hanya dokumen keuangan, melainkan arah masa depan Maluku Utara. Uang rakyat ini harus kembali menjadi infrastruktur, lapangan kerja, dan kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.
Ia mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tetap tinggi — triwulan II masih di 15,35 persen — namun menekankan pertumbuhan tak bermakna jika belum menyentuh kehidupan warga.
“Rakyat tidak hidup dari angka statistik. Jika pertumbuhan tidak mengangkat kesejahteraan mereka, maka angka itu kosong,” ucapnya.
Proyeksi Keuangan: PAD Naik Tajam, Fokus Pada Empat Sektor
Data fiskal 2027 menunjukkan pergerakan signifikan:
– Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp3,5 triliun — naik Rp714 miliar atau 25,5% dari APBD 2026
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,8 triliun — naik Rp635 miliar atau 64%
– Total Belanja menyentuh Rp4 triliun, dengan ruang defisit Rp500 miliar yang akan ditutup lewat pinjaman Rp1 triliun
Anggaran difokuskan pada empat prioritas utama:
1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
2. Percepatan konektivitas jalan dan jembatan
3. Penguatan kawasan ekonomi dan hilirisasi
4. Reformasi birokrasi
Sherly menekankan pembangunan infrastruktur menjadi kunci pemerataan, terutama di wilayah yang puluhan tahun belum tersentuh akses layak. Setiap rupiah, katanya, harus kembali menjadi pelayanan dan kemajuan yang dirasakan langsung masyarakat.
Dengan kesepakatan ini, Pemprov dan DPRD berkomitmen menjaga sinergi demi Maluku Utara yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan




