BerandaHukrimGedung Kantor Wilayah Kemenkumham Malut Diresmikan, Dorong Perbaikan Pelayanan Hukum

Gedung Kantor Wilayah Kemenkumham Malut Diresmikan, Dorong Perbaikan Pelayanan Hukum

TERNATE,  – Pada hari Jumat, tanggal 12 Juni, acara peresmian Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, serta Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas.

Acara dimulai dengan serangkaian ritual resmi, yakni penandatanganan prasasti dan pemotongan pita yang dilakukan bersama oleh Menteri, Gubernur, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Malut. Kegiatan tersebut disaksikan oleh berbagai pihak penting, antara lain unsur Forkopimda Malut, Sekretaris Daerah Provinsi, Wali Kota Ternate, Wakil Bupati Morotai, serta sejumlah pemimpin instansi vertikal lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sherly menyampaikan ucapan selamat atas beroperasinya gedung baru ini. Menurutnya, gedung tersebut menjadi pusat pelayanan hukum yang akan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan di Maluku Utara.

“Kita hari ini meresmikan sarana yang akan memperkuat fondasi pembangunan provinsi kita melalui akses yang lebih baik terhadap layanan hukum,” ungkapnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Kemenkumham yang terus melakukan transformasi untuk menyajikan layanan yang lebih cepat, modern, dan mudah dijangkau masyarakat. Terutama dalam hal digitalisasi layanan administrasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta proses pendirian badan usaha yang kini lebih sederhana dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan hukum tidak lagi bersifat birokratis, melainkan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat luas.

Selain itu, Sherly juga menyampaikan isu krusial terkait tanah adat di Malut. Menurutnya, hingga saat ini belum ada satupun lahan tanah adat yang telah mendapatkan pengesahan hukum, sehingga proses penyusunan peraturan terkait sedang dilakukan di tingkat kabupaten.

“Sejauh yang saya ketahui, belum ada regulasi yang secara khusus mengatur tentang tanah adat di daerah ini,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dapat terjaga dengan baik dan menjadi aset yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang, sekaligus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malut.

Gubernur berharap, dengan beroperasinya gedung baru ini, dapat meningkatkan motivasi seluruh jajaran Kemenkumham Malut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Saya yakin, dengan fasilitas yang lebih nyaman, kerja sama akan lebih optimal dan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Supratman Andi Atgas menegaskan bahwa peresmian gedung baru ini merupakan suatu kebanggaan, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham saat ini tengah menjalankan transformasi besar dalam pelayanan publik.

Transformasi tersebut terwujud melalui layanan digital berbasis aplikasi Pasti, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum dengan cepat dan fleksibel dari mana saja.

“Ini adalah bagian dari langkah transformasi kami, termasuk dalam pembuatan naskah akademik maupun rancangan peraturan daerah,” ujar Menteri.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal pembuatan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Selain peresmian gedung, acara juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama terkait percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum dan kekayaan intelektual, yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Malut bersama pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Tak hanya itu, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada instansi TNI dan Polri melalui Babinsa serta Babinkamtibmas yang telah aktif menggerakkan Pos Bantuan Hukum Masyarakat (Posbankum). Selain itu, diberikan juga sertifikat indikasi geografis kepada Pemerintah Kota Ternate untuk “Pala Ternate” dan kepada Kabupaten Pulau Morotai untuk “Kelapa Bido”.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments