BerandaDaerahDi Balik Predikat WTP: Pengelolaan Aset Kota Ternate Gagal Berikan Pendapatan Maksimal

Di Balik Predikat WTP: Pengelolaan Aset Kota Ternate Gagal Berikan Pendapatan Maksimal

TERNATE — Di tengah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut, Pemerintah Kota Ternate akhirnya mengakui satu kenyataan pahit. kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 jauh dari harapan. Pengakuan ini disampaikan langsung Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat menanggapi pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (24/6).

Di balik catatan keuangan yang bersih itu, tersembunyi kinerja pengumpulan pendapatan yang masih lemah di berbagai sektor. Bahkan ada pos tertentu yang kesenjangannya sangat mencolok: aset daerah yang ditargetkan menyumbang Rp 8 miliar, nyatanya hanya menghasilkan Rp 542 juta atau setara hanya 6,7 persen dari rencana semula. Kondisi ini memicu sorotan keras dari anggota dewan, yang menilai pengelolaan sumber pendapatan belum berjalan efektif dan terukur.

Rincian capaian menunjukkan kelemahan terjadi secara merata. Pada pos retribusi jasa umum, dari target Rp 12,8 miliar, hanya terkumpul Rp 8,89 miliar. Pemerintah mengakui kendala utamanya terletak pada rendahnya tingkat kepatuhan pihak yang wajib membayar, serta belum memadainya sarana pendukung pelayanan dan penagihan.

Kinerja lebih buruk tercatat pada retribusi jasa usaha. Dari sasaran Rp 28,7 miliar, realisasi yang masuk ke kas daerah hanya mencapai Rp 13,1 miliar atau belum sampai setengah dari angka yang ditetapkan.

Namun yang paling menjadi sorotan tajam adalah retribusi pemakaian kekayaan daerah. Target Rp 8 miliar berbanding nyata dengan penerimaan yang hanya Rp 542 juta. Angka ini menimbulkan pertanyaan mendasar: seberapa efektifkah pengelolaan aset milik kota sejauh ini? Jawaban dari pemerintah sendiri mengakui banyak masalah: dokumen administrasi dan status hukum belum lengkap, kesepakatan kerja sama pemanfaatan tidak berjalan sesuai rencana, dan sejumlah fasilitas justru rusak sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan uang.

Kritik DPRD pun terasa beralasan: banyak aset daerah justru menjadi beban, karena setiap tahun tetap membebani APBD lewat biaya pemeliharaan, namun tak memberikan kontribusi pendapatan yang berarti.

Masalah tak berhenti di situ. Pos retribusi terkait perizinan tertentu juga mengalami penurunan tajam. Dari sasaran lebih dari Rp 2 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp 779 juta.

Masalah struktural yang lebih besar masih menumpuk: hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 955 bidang tanah milik Pemerintah Kota Ternate belum memiliki sertifikat kepemilikan. Kondisi ini tidak hanya berisiko tinggi menimbulkan sengketa kepemilikan dengan pihak lain, tetapi juga menjadi penghalang utama agar aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

Contoh nyata lainnya adalah Plaza Gamalama — bangunan strategis yang semula diharapkan menjadi penyumbang pendapatan besar. Hingga kini, tempat tersebut belum memiliki mitra pengelola sama sekali. Padahal nilai potensi sewanya telah ditetapkan sebesar Rp 6,8 miliar per tahun, atau setara Rp 27,8 miliar untuk masa kontrak lima tahun. Pembentukan tim khusus dan upaya promosi yang telah dilakukan belum juga membuahkan hasil, sehingga bangunan tersebut masih berdiri namun belum mengalirkan satu rupiah pun ke kas daerah.

Pengakuan terbuka dari Wali Kota ini menjadi penanda penting: tantangan utama yang kini dihadapi Pemerintah Kota Ternate bukan lagi sekadar bagaimana mempertahankan predikat WTP, melainkan tugas yang jauh lebih besar — membenahi pengelolaan aset, menertibkan sistem retribusi, dan mengubah seluruh potensi ekonomi yang dimiliki kota menjadi pendapatan nyata yang bermanfaat langsung bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments