HALUT, sn-news.net — Pembangunan Pabrik Es dan Cold Storage di Desa Tahane, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, yang menelan anggaran Rp10,5 miliar dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023, kini justru terbengkalai dan tidak difungsikan. Proyek ini dikerjakan melalui tiga paket pekerjaan di bawah pengelolaan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.
Bangunan fisik terlihat telah selesai dibangun, namun hingga kini belum dioperasikan sama sekali. Nelayan di Malifut dan kecamatan tetangga belum merasakan manfaat apa pun. Padahal, pabrik es berkapasitas 1 ton per hari dan cold storage berkapasitas 30 ton itu dirancang agar nelayan dapat menjaga kesegaran ikan, memperoleh harga jual lebih baik, dan mengurangi kerugian akibat hasil tangkapan rusak.
Proyek ini terbagi dalam tiga paket: Paket 1, Pabrik Es senilai Rp1,39 miliar dikerjakan CV. Abdi Nusantara; Paket 2, sarana dan prasarana sentra kelautan senilai Rp5,36 miliar dikerjakan CV. Iftih Anugerah; serta Paket 3 berupa Cold Storage 30 ton dan sarana pendukung.
Informasi yang diperoleh menyebutkan proyek ini bermula dari Pokok Pikiran (Pokir) mantan anggota DPRD Maluku Utara periode 2019–2024, Sahril Tahaer. Hal ini juga pernah disampaikan oleh mantan Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assegaf.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Kadri Laece, menjelaskan: “Itu masa kepemimpinan Abdullah Assegaf, dengan Kabid dan PPK saat itu Irwan Usman. Proyek ini merupakan usulan Pokok Pikiran Sahril Tahaer untuk kepentingan nelayan Malifut.”
Kadri menambahkan, setelah pembangunan selesai, fasilitas tersebut telah diserahkan kepada Sahril Tahaer dan masyarakat nelayan Malifut. “Jika sudah diserahkan, maka pengelolaan dan pemanfaatannya berada di tangan masyarakat nelayan selaku penerima manfaat. Secara aset, itu bukan lagi milik DKP,” ujarnya, dan menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut ditujukan kepada pejabat yang menangani proyek tersebut pada saat pembangunan.
Sementara itu, Mantan Plt Kepala Dinas DKP, yang akrab disapa Oji, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp menyampaikan hal senada. “Aset itu sudah tidak menjadi aset Pemerintah Provinsi, dalam hal ini DKP, karena sudah diserahkan ke pihak koperasi. Namun, saya belum mengetahui pasti nama koperasi penerima aset tersebut. Nanti saya cek lagi, koperasi apa namanya saat itu yang menerima penyerahan tersebut, beserta kendala apa yang dihadapi hingga saat ini belum juga difungsikan,” ucapnya.
Warga dan nelayan setempat mempertanyakan mengapa fasilitas yang menghabiskan puluhan miliar rupiah justru dibiarkan tidak berfungsi. Mereka berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan yang jelas dan mengaktifkan fasilitas tersebut agar investasi uang rakyat tidak terbuang sia-sia.




