BerandaDaerahGubernur Sherly Apresiasi Pengukuhan ABPEDNAS Malut: Langkah Nyata Memajukan Desa

Gubernur Sherly Apresiasi Pengukuhan ABPEDNAS Malut: Langkah Nyata Memajukan Desa

HALTENG – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyambut dengan hangat pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara yang dilakukan pada Kamis (18/6) oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 173/SK/DPP ABPEDNAS/VI/2026 tentang Pengesahan DPD ABPEDNAS Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2026-2031.

Dalam pidato pembukaan, Gubernur Sherly mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Jamintel atas kehadiran dan kesediaannya melantik langsung pengurus baru. Menurutnya, hal ini menjadi semangat besar bagi seluruh pihak dalam upaya membangun Maluku Utara.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atas kehormatan yang diberikan. Hal ini akan menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ucapnya, di hadapan juga Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.

Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Jamintel dan Utusan Khusus Presiden yang berada di Halmahera Tengah, sekaligus memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD ABPEDNAS Maluku Utara yang baru resmi menjabat.

“Pengukuhan ini bukan hanya sebuah acara formal, melainkan langkah nyata bagi bapak dan ibu pengurus untuk ke depan bersama-sama membangun dan memajukan desa-desa di seluruh wilayah Maluku Utara,” tegas Sherly.

Acara ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk membuka peluang kolaborasi guna mendukung pembangunan desa di Malut. Reda Manthovani menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan bagian dari upaya negara untuk memastikan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan melalui fungsi intelijen hadir tidak hanya untuk penegakan hukum represif, tetapi juga untuk pengawasan preventif, pembinaan, dan penguatan manajemen pemerintahan desa.

Dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, kata Reda, penguatan sinergi antara Kejaksaan dan BPD menjadi sangat penting. Peran BPD dalam legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi menjadikannya sebagai garda utama tata kelola desa, sehingga penguatan kapasitas dan integritasnya sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan sejak dini.

Sementara itu, Raffi Ahmad menyampaikan apresiasi atas semangat kolaborasi desa Maluku Utara dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo melalui ABPEDNAS. Ia juga menyampaikan salam hangat dari Presiden Prabowo kepada seluruh rakyat Maluku Utara, menyebutkan bahwa pengukuhan ABPEDNAS ini menjadi angin segar bagi pembangunan berkelanjutan di daerah.

ABPEDNAS dipercaya akan menjadi jembatan aspirasi antara desa dan pemerintah, untuk memastikan permasalahan yang ada dapat diakomodir dan segera diselesaikan. Pengukuhan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan kepengurusan yang solid, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi, komunikasi, serta penguatan kapasitas bagi BPD di seluruh Malut.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejagung RI dan ABPEDNAS sebagai landasan hukum untuk sinergi pengawasan desa ke depan. Gubernur Sherly menekankan bahwa penguatan pengawasan di tingkat desa sangat penting agar dana desa dan program Pemerintah Provinsi Maluku Utara benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments