TERNATE, – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, akhirnya menjalani pemeriksaan dari Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Jakarta. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dua proyek jalan APBD 2022 dilakukan pada Senin (12/5/2026), setelah ia dua kali tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit
Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus tersebut. “Kami mendatangi langsung ke Jakarta karena ia tidak datang meskipun sudah dua kali dipanggil. Ini bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tidak main-main,” ujarnya pada Selasa (13/5/2026).
Menurut Sufari, langkah “jemput bola” tersebut menjadi bagian dari upaya membongkar dugaan korupsi di proyek infrastruktur Kabupaten Pulau Taliabu. “Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh, tanpa ada istilah berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Aliong seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/4/2026), namun ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatan.
Kasus ini berkaitan dengan dua proyek jalan bernilai miliaran rupiah. Yakni proyek pembangunan jalan Tabona – Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan ruas jalan Tikong – Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang diemban CV Berkat Porodisa.
Saat ini, penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran, mulai dari aliran dana hingga keterlibatan sejumlah pihak dalam kedua proyek tersebut.


