TERNATE, SN – Sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang mencoreng nama pemerintahan dan legislatif Kota Ternate tak lagi bisa ditunda penanganannya. Front Bersama Anti Korupsi Indonesia (FBAKI) Maluku Utara bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate pun turun ke jalan, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas tiga masalah utama yang meresahkan masyarakat.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (23/7), Koordinator Aksi Juslan J. Latif menegaskan penyelidikan harus segera dibuka agar kebenaran terungkap transparan dan ada kepastian hukum.
“Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara serta Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD,” tegas Juslan.
Selain itu, massa juga menyoroti dua persoalan serius lain: dugaan pelanggaran tata ruang dan suap pada pembangunan Villa Lago Montana, serta dugaan keterlibatan anggota dewan dalam praktik jual beli ijazah.
Rincian Masalah yang Disoroti
Berdasarkan landasan hukum UU Pemberantasan Tipikor, UU Pembendaharaan Negara, serta aturan pengelolaan keuangan daerah, tiga hal yang menjadi sorotan adalah:
1. Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD
Terdapat ketidakwajaran pada pos pengadaan pakaian dinas, belanja makan minum, dan anggaran Medical Check-Up (MCU) anggota dewan yang dilaksanakan di klinik swasta Prodia Ternate.
2. Pembangunan Villa Lago Montana
Proyek yang diduga milik pengusaha Agusti Thalib ini berlokasi di kawasan Danau Laguna, Kelurahan Fitu — wilayah yang secara tegas dilarang untuk pembangunan semacam itu menurut Perda No. 2 Tahun 2012. Diduga terjadi pelanggaran tata ruang serta praktik suap atau gratifikasi.
3. Kasus Jual Beli Ijazah
Ada dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Ternate berinisial BM — yang sebelumnya bekerja di IAI As-Siddiq Kieraha — dalam praktik jual beli ijazah di kampus tersebut.
Tiga Tuntutan Tegas Massa Aksi
Massa meminta aparat segera menindaklanjuti hal-hal berikut:
1. Menyelidiki dugaan pelanggaran tata ruang dan suap terkait Villa Lago Montana.
2. Memeriksa Sekretaris DPRD Aldhy Ali terkait penyimpangan anggaran sekretariat dewan.
3. Memanggil dan memeriksa anggota dewan berinisial BM terkait dugaan perannya dalam jual beli ijazah.
Massa berharap langkah hukum segera diambil sesuai aturan yang berlaku, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga dan pengelolaan keuangan daerah.


