JAKARTA SN, — Sumber daya laut yang seharusnya menjadi berkah bagi rakyat Maluku Utara kini terancam habis diambil pihak lain. Menyadari hal itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos pun bergerak: memperkuat pengawasan laut melalui kerja sama resmi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar nelayan kecil kembali bisa mencari nafkah dengan tenang dan sejahtera.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Maluku Utara dan KKP dilakukan di Jakarta, Selasa (4/8/2026). Gubernur Sherly menjelaskan, tujuan kolaborasi ini tunggal: menjaga kekayaan laut Maluku Utara agar tetap lestari sekaligus melindungi para nelayan, terutama mereka yang memiliki kapal di bawah 5 GT.
“Satu tujuan kita: memastikan sumber daya perikanan Maluku Utara terjaga secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan nilai tukar nelayan kita,” tegas Sherly usai penandatanganan kerja sama tersebut.
Gubernur memaparkan keluhan nyata yang disampaikan para nelayan: kini mereka harus melaut semakin jauh untuk mendapatkan ikan, karena wilayah yang seharusnya menjadi tempat tangkap mereka justru dipenuhi rumpon ilegal dan aktivitas penangkapan ikan secara melawan hukum. Akibatnya, biaya operasional melonjak naik sementara hasil tangkapan justru menurun drastis.
“Saat ini nelayan sulit mendapat ikan di jarak dekat. Di luar batas 12 mil banyak rumpon liar dipasang, sehingga ikan tidak lagi masuk ke wilayah 0–12 mil yang menjadi hak nelayan kecil. Belum lagi mahalnya BBM, cuaca yang tak menentu, serta kurangnya sarana penangkapan. Semua ini membebani mereka,” ungkap Sherly.
Karena itu, kerja sama dengan KKP ini difokuskan pada penguatan pengawasan dan penertiban aktivitas ilegal di laut. Langkah ini juga menjadi upaya agar masalah yang dihadapi nelayan dapat segera ditangani secara tuntas.
Mendukung langkah tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas KP Maluku Utara, Abdullah Soleman, S.Pi., M.Si., menilai inisiatif Gubernur ini sangat tepat dan strategis.
“Selama ini pengawasan wilayah laut Maluku Utara masih berada di bawah pengawasan PSDKP Ambon. Melalui MoU ini, pengawasan di wilayah kita akan diperkuat agar lebih cepat merespons masalah di laut, melindungi wilayah tangkap nelayan kecil, serta menertibkan rumpon liar dan aktivitas ilegal lainnya,” jelas Abdullah.
Lebih jauh, kerja sama ini juga direncanakan mencakup pemetaan ulang wilayah kelautan dan kawasan perikanan di Maluku Utara. Dengan begitu, batas wilayah dan potensi kekayaan laut dapat terpetakan dengan jelas, sehingga perlindungan terhadap nelayan kecil sekaligus pelestarian sumber daya laut dapat berjalan beriringan secara berkelanjutan.




