BerandaDaerahPinjaman Rp1 Triliun: Skema Bertahap, Alokasi Sesuai Kebutuhan Wilayah, Gubernur Jelaskan Secara...

Pinjaman Rp1 Triliun: Skema Bertahap, Alokasi Sesuai Kebutuhan Wilayah, Gubernur Jelaskan Secara Terbuka

SOFIFI, SN — Menyusul gelombang kritik yang muncul, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda akhirnya memberikan penjelasan rinci terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun. Ia meluruskan anggapan yang berkembang di publik, bahwa utang tersebut tidak semata-mata dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Pinjaman itu dirancang dalam skema standby loan, yang pencairannya dilakukan secara bertahap, masing-masing Rp500 miliar pada tahun 2027 dan Rp500 miliar pada tahun 2028. Menurut Gubernur, langkah ini merupakan strategi untuk mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang belum sanggup membiayai seluruh kebutuhan pembangunan sekaligus.

“Seluruh kabupaten dan kota tetap memperoleh alokasi pembangunan. Namun besarannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah,” ujar Sherly di Sofifi, Kamis (6/8).

Ia menjelaskan, perbedaan alokasi terjadi karena kebutuhan infrastruktur tiap daerah tidak sama. Halmahera Barat misalnya, memiliki ruas jalan provinsi yang relatif lebih sedikit untuk ditangani. Sebaliknya, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu membutuhkan penanganan pembangunan yang jauh lebih besar.

Sherly juga menegaskan, pencairan pinjaman tidak otomatis terjadi. Realisasinya tetap bergantung pada persetujuan DPRD dan pemenuhan seluruh persyaratan peraturan yang berlaku. “Jika tidak disetujui atau belum memenuhi syarat, maka tidak akan dilanjutkan. Semua tetap berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Struktur Anggaran Menjawab Keraguan

Gubernur kembali meluruskan anggapan bahwa APBD 2027 akan tersedot habis untuk pembangunan fisik. Pendapatan daerah pada tahun tersebut diproyeksikan naik, salah satunya dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 5,5 persen atau Rp636 miliar. Dengan tambahan pinjaman tahap pertama Rp500 miliar, total belanja diperkirakan mencapai Rp3,9 triliun.

Rinciannya: belanja pegawai Rp1,4 triliun (35 persen), belanja barang dan jasa 32 persen, belanja modal hanya 22 persen, belanja hibah 4 persen, serta pembayaran kewajiban ke kabupaten/kota sekitar 7 persen atau Rp300 miliar.

“Belanja modal hanya sekitar 22 persen. Jadi tidak tepat jika dikatakan seluruh anggaran difokuskan pada infrastruktur,” jelas Sherly.

Siap Bayar Kewajiban Secara Bertahap

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pelunasan kewajiban yang sudah ada, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota, yang direncanakan sebesar Rp300 miliar per tahun. Sherly menyatakan optimistis kemampuan pengembalian pinjaman tetap terjaga. Menurutnya, membangun lebih awal justru lebih hemat karena biaya konstruksi cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Membangun lebih awal akan lebih hemat, karena biaya konstruksi cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” tandas Sherly.

Kini, seluruh rencana itu kembali ke tangan DPRD. Persetujuan yang akan diberikan bukan sekadar menyetujui atau menolak pinjaman, melainkan sekaligus menguji kekuatan proyeksi pendapatan, kemampuan membayar, prioritas pembangunan, serta manfaat ekonomi yang dijanjikan dari tambahan utang tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular