TERNATE, SN — Ruas Jalan Ibu–Kedi di Kabupaten Halmahera Barat kembali menjadi sorotan tajam. Proyek yang sejak awal terjerat dalam pusaran kasus mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba, kini dibongkar ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan temuan kekurangan volume fisik senilai Rp302.697.794,64. Angka ini bukan dugaan, melainkan hasil pemeriksaan fisik langsung ke lokasi.
Proyek yang dikerjakan PT Hapsari Nusantara Gemilang bernilai kontrak Rp25,09 miliar, namun dana sudah dicairkan hingga Rp18,49 miliar atau 73,67% dari total nilai. Di Divisi Drainase serta Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, volume yang terpasang ternyata lebih sedikit dari yang telah dibayarkan — dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor sudah mengakui dan menyepakati kekurangan tersebut.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, menyampaikan komentarnya secara tegas
“Kami sangat prihatin. Bagaimana mungkin hampir tiga perempat dana sudah dicairkan, sementara volume pekerjaan belum terpenuhi sesuai kontrak? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Siapa yang menandatangani laporan kemajuan pekerjaan sebelum dana dicairkan? Itu harus dipertanggungjawabkan.”
Sartono menegaskan, proyek Ibu–Kedi bukan kasus baru. Sejak masa pemerintahan Abdul Gani Kasuba, proyek ini sudah terkait dengan dugaan suap, gratifikasi, hingga pengaturan pemenang tender. Anggarannya pun berubah-ubah, dari Rp17,3 miliar hingga Rp33 miliar di berbagai tahapan.
“Sejarah kelam sepertinya berulang. BPK sudah memberikan bukti nyata adanya kekurangan yang nilainya ratusan juta dan sudah diakui pihak terkait. Maka tidak boleh hanya berhenti di laporan. Harus ada tindak lanjut tegas, siapa yang bertanggung jawab atas pencairan dana yang tidak sesuai dengan fisik pekerjaan di lapangan,” tegas Sartono.
“Uang rakyat harus terlihat wujudnya, bukan hanya tanda tangan di atas kertas. Kalau pengawasan hanya formalitas, kerugian negara akan terus berulang di Maluku Utara,” tambahnya.




