SOFIFI, SN — Kabar gembira bagi sekitar 11.400 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda kini dipastikan akan segera dibayarkan, setelah DPRD Provinsi memberikan persetujuan resmi atas penganggarannya.
Sebelumnya, ketidakpastian pembayaran TPP sempat menjadi ancaman dan kekhawatiran tersendiri bagi ribuan ASN di Maluku Utara. Berbagai media di wilayah ini telah memberitakan adanya kekurangan anggaran yang harus dicarikan solusinya, sehingga pembayaran sempat tertunda.
Kini, persetujuan DPRD menjadi pintu terbuka agar anggaran segera dicairkan. Anggaran yang disepakati mencakup kekurangan pembayaran TPP yang akan diproses melalui mekanisme Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, telah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memerintahkan bendahara masing-masing untuk menyampaikan dokumen permintaan pembayaran ke BPKAD. Prioritas utama adalah pembayaran TPP bulan Juli dan Agustus, sementara bulan-bulan berikutnya akan menyusul sesuai tahapan.
Dengan keputusan ini, diharapkan kekhawatiran ribuan pegawai segera terjawab, dan kesejahteraan ASN dapat terpenuhi sekaligus menjaga kinerja pelayanan publik yang tetap berjalan optimal.




