BerandaDaerahMusnahkan Puluhan Ribu Liter Miras Ilegal, Polda Malut Bongkar Jaringan Senjata Api...

Musnahkan Puluhan Ribu Liter Miras Ilegal, Polda Malut Bongkar Jaringan Senjata Api Lintas Negara

TERNATE, SN – Langkah tegas menegakkan keamanan dan ketertiban terus digencarkan Polda Maluku Utara. Tak hanya memusnahkan puluhan ribu liter minuman keras ilegal hasil penindakan Semester I Tahun 2026, pihak kepolisian sekaligus mengungkap keberhasilan membongkar jaringan peredaran senjata api ilegal yang diduga berasal dari luar negeri dan hendak diselundupkan ke Papua.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sekaligus rilis pengungkapan kasus ini dilangsungkan di Markas Polda Maluku Utara, Rabu (5/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol Arif Budiman.

Sepanjang periode Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Semester I, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 55.857,2 liter minuman keras ilegal, terbagi menjadi 28.177 botol, 35.764 kantong, dan 2.960 kaleng. Beragam jenis disita, mulai dari cap tikus, saguer, ciu, miras akar, hingga berbagai merek bir. Penindakan juga menyasar hulu produksi: lokasi penyulingan diratakan dan pohon enau sebagai bahan baku ditebang untuk memutus mata rantai pembuatan.

“Pemberantasan miras ilegal bukan sekadar soal penegakan hukum, melainkan langkah pencegahan dini terhadap berbagai tindak kriminal yang kerap bermula dari konsumsi minuman beralkohol ini,” ujar Arif Budiman.

Di tengah penindakan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum juga mencatat keberhasilan besar: membongkar kasus peredaran senjata api ilegal lintas wilayah. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. BS dan ZS diamankan di Halmahera Utara pada 17 Juli lalu, sedangkan SC yang sempat masuk daftar pencarian orang akhirnya ditangkap petugas di Desa Igobula, Kecamatan Galela, pada 3 Agustus 2026.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita tiga pucuk senjata api: satu SS1 rakitan, satu SS2 semi‑rakitan, dan satu laras panjang jenis SMR, lengkap dengan satu magasin serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.

“Kami menduga kuat senjata ini berasal dari luar negeri dan ditujukan untuk diperdagangkan ke wilayah Papua. Keberhasilan ini bukti keseriusan kami menjaga perbatasan serta mencegah senjata jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata,” tegas Kapolda.

Penyidik kini terus memperdalam kasus untuk menelusuri jalur penyelundupan, asal‑usul senjata, hingga keterlibatan jaringan kejahatan yang lebih luas. Arif juga mengajak masyarakat tetap aktif menyampaikan informasi guna bersama‑sama menjaga kondusivitas keamanan di Maluku Utara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular