TERNATE – Ratusan massa dari Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (GPM) dan Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (12/7/2026). Aksi ini digelar untuk menuntut penyelidikan tuntas terhadap dugaan praktik jual beli ijazah dan pemalsuan data akademik yang diduga berlangsung di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddig Kieraha Maluku Utara.
Dalam orasi yang disampaikan, Ketua DPD GPM Kota Ternate, Juslan J. Hi. Latif, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait praktik tersebut.
“Praktek jual beli ijazah ini sangat mengkhawatirkan karena dapat memperburuk citra pendidikan di Indonesia. Ini adalah tindakan kriminal yang mencedrai integritas akademik, bentuk pembodohan massal yang harus ditindak tegas demi menjaga marwah pendidikan dan kepercayaan publik,” ujar Juslan.
Ia menjelaskan, praktik ini melanggar hukum yang berlaku, antara lain Pasal 272 KUHP Baru tentang pemalsuan dokumen, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Nasional dan Pendidikan Tinggi. Pelakunya dapat diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan hasil investigasi, praktik ini diduga berlangsung selama bertahun-tahun. Sejumlah mahasiswa diketahui terdaftar secara administratif saja tanpa mengikuti perkuliahan, namun tetap dinyatakan lulus dan memperoleh gelar sarjana. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pihak, salah satunya adalah Bahtiar Mole, Anggota DPRD Kota Ternate yang saat itu masih berstatus sebagai pegawai di IAI As-Siddig Kieraha. Ia diketahui memegang posisi strategis dalam pengelolaan administrasi akademik dan data mahasiswa pada masa kejadian.
Massa aksi menuntut agar Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara segera membuka penyelidikan, memanggil dan memeriksa Bahtiar Mole, serta meminta Ketua DPRD Kota Ternate melalui Badan Kehormatan memberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat. Selain itu, juga diminta agar lembaga berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses akademik di kampus tersebut dan mengungkap seluruh modus operandi serta pihak yang terlibat.


