HALTENG, – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Maluku Utara, Brigjen Polisi Arif Budiman, menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan pembunuhan warga Ali Abas (65 tahun) serta adanya tindakan yang mengganggu keamanan warga di kawasan perkebunan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, masih terus berlangsung secara intensif.
“Kami melakukan segala upaya yang mungkin dengan berbagai strategi untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Arif Budiman saat ditemui usai memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah pada hari Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Kapolda, proses pengungkapan kasus ini menghadapi tantangan karena keterbatasan bukti yang dapat ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta jumlah saksi yang terbatas.
“Namun hal tersebut tidak menjadi alasan bagi kami untuk menghentikan langkah penyelidikan. Saat ini tim penyidik telah melakukan pemetaan wilayah secara cermat dan juga memanfaatkan teknologi satelit untuk memastikan akurasi informasi terkait kronologi kejadian,” jelasnya.
Arif juga mengimbau masyarakat Desa Banemo dan sekitarnya, termasuk Desa Sebenpopo, agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi hoax yang beredar.
“Jangan sampai kita terpancing oleh kabar bohong yang hanya akan merugikan semua pihak terkait. Yang pasti, penyelidikan akan terus kami laksanakan dengan penuh komitmen untuk menemukan dan mengungkap pelaku yang bertanggung jawab,” tegas Arif Budiman pada akhir pernyataannya.


